Seiring dengan perkembangan teknologi dan media informasi fotografer saat ini sangat dibutuhkan . Sehingga semakin banya pula masyarakat yang ingin masuk dalam Pelaku jasa fotografi, karena kemudahan, kecanggihan teknologi yang semakin murah, mudah dan terjangkau oleh masyarakat, yang notabene mereka tidak banyak menguasi teknik, hasil cetak foto dan juga bisnis fotografi.Terbukanya bidang kerja tersebut harus diimbangi dengan profesional kompetensi. Profesional kompetensi sangatlah penting di era globalisasi berkait dengan persaingan dalam tenaga kerja di bidang fotografi akan semakin tajam dan ketat.
Sesuai Program Bapak Walikota Madiun “ PANCA KARYA “ LPK Fotografi Anugrah Madiun sangat mendukung terwujudnya SDM yang unggul di bidang fotografi dan Bisnis fotografi yang diharapkan juga lulusan dari pelatihan fotografi ini bisa ikut memberikan kontibusi berupa informasi melalui media sososial untuk mengangkat destinasi wisata Kota Madiun beserta keberhasilan Pemkot Madiun.
PENGERTIAN
1. Fotografi adalah proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu objek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai objek tersebut pada media yang peka cahaya. Media rekam bisa berupa film peka cahaya, atau yang lebih populer saat ini adalah menggunakan media rekam elektronis sensor cahaya. Hasil gambar tersebut terbentuk dari proyeksi lensa, dengan ketentuan pencahayaan yang tepat dan fokus yang ditentukan untuk mendapatkan bayangan tepat.
2. Fotografer merujuk kepada seseorang yang memiliki keterampilan teknis, pemahaman estetika dan makna untuk melakukan tugas perekaman gambar. Dalam prosesnya diperlukan kemampuan nalar alih wahana dari imajinasi menjadi bentuk gambar, sebagai ungkapan bahasa visual. Perekaman tersebut melibatkan proses kreatif melihat, imajinasi pra-visualisasi dan keterampilan teknis menggunakan perangkat kamera. Objek berupa benda, manusia, lingkungan dengan tema-tema tertentu yang mampu dibaca kembali sebagai bahasa.
3. Ruang lingkup fotografer melibatkan pengetahuan sain, teknik rekayasa, seni dan keterampilan praktis sebagai dasar yang harus dimiliki guna menghasilkan gambar yang baik dan dimengerti.
SKEMA PELATIHAN
1.FOTOGRAFER WEDDING
Foto wedding atau pernikahan menjadi salah satu daya tarik khusus,karena Selalu terjadi di masyarakat secara terus menerus dengan berbagai kemasan Baik wedding tradisional maupun wedding modern.Pemotretan wedding ini harus dilakukan dengan cepat,tepat,menarik dan punya nilai historis yang sangat tinggi karena terjadi hanya sesaat momentnya dan tidak bisa diulang kembali di samping itu sang fotografer dituntut untuk mempunyai sent of art Yang bisa menjadikan moment pernikahan ini menjadi exellend atau nilai seni fotografi yang lain dari yang lain.Fotografer juga dituntut untuk mempunyai skill Dan teknik di bidang fotografi disamping itu juga wajib menguasai tata cara
Upacara adat pengantin baik tradisional maupun modern.
2. STUDIO POTRET
Untuk mendirikan atau bekerja di sebuat foto studio diperlukan ketrampilan khusus yaitu memotret berbagai pose di studio,memotret pas photo dan Kemudian ketrampilan mengedit pas photo berbagai ukuran untuk berbagai keperluan sampai proses mencetak pas photo dengan baik dan benar dan mampu mengoperasikan komputer dan menguasai program photoshop serta menyiapkan perangkatnya berupa printer atau alat cetak.Studio foto merupakan sebuah unit usaha yang di minati masyarakat karena sekarang ini sangat relevan dan di butuhkan untuk mengedit,mencetak foto untuk berbagai keperluan / persyaratan dan untuk dokumentasi serta pelaporan.
3.FOTO PRODUK
Memotret sebuah produk baik produk makanan,tata busana,interior dll.sangat diperlukan keahlian khusus karena produk tersebut akan di gunakan sebagai sarana iklan,portfolia,bener,pamflet maupun di unggah di media sosial Seperti,facebook,WA,IG,Twiiter.line dll.Ketrampilan ini sangat di butuhkan untuk UMKM yang ingin memasarkan pruduk 2 mereka ke masyarkat.
WAKTU DAN METODE PELATIAN
Waktu pelatihan dilaksanakan dalam 5 hari , setiap hari durasi waktuny 3 JP.
Metode pelatihan adalah Microteaching teori dan praktek pemotretan baik Indoor maupun outdoor dengan menggunakan kamera DSLR,MIROLES,Smartphone yang di gabungkan dengan Flash / Lampu kilat juga meanfaatkan sumber cahaya buatan dan cahaya asli.
KEMASAN STANDART KOMPETENSI
Mengacu pada SKKNI FOTOGRAFI NO.355 Tahun 2014 Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia bebera Unit Kompetensi yang menjadi acuan pelatihan fotografi selama 5 hari
Kemasan Standar Kompetensi
Kategori : Jasa profesional, ilmiah, dan teknis
Golongan Pokok : Jasa fotografi
Nama Profesi : Fotografer muda
Jenjang KKNI : Level 3 (tiga)
Area Pekerjaan : Jasa fotografi mencakup pemotretan dokumentasi untuk berbagai keperluan; pemotretan yang benilai komersil; dan pemotretan jurnalistik umum.
0 Comments